Proyek Tanjakan Bangangah masuk dalam pelaksanaan pekerjaan segmen II di ruas Jalan Mandalawangi-Caringin yang meliputi pelebaran badan jalan, peningkatan badan jalan dengan rigid pavement, perbaikan elevasi, dan pemancangan sheet pile.
Pelaksanaan pengerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten dari Mengger-Caringin, tepatnya di Tanjakan Bangangah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Propinsi Banten
banyak kalangan masyarakat yang mengatakan bahwa proyek gagal kontruksi dalam pekerjaan pemasangan beton tiang pancang Tanjakan Bangangah di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang, yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp.28.976.606.000,- ( Dua Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Ribu Rupiah).
Sudah banyak Media dan jurnalis dari berbagai kalangan yang menyiarkan pemasangan beton tiang pancang tanjakan bangangah tersebut diduga proyek gagal kontruksi.
Betonisasi tiang pancang Tanjakan Bangangah yang bersumber dari anggaran negara yang dikelola DPUPR Propinsi Banten, terutama pekerjaan yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Pandeglang.
Masyarakat harus mengawasi dan memabtau setidap pembangunan yang beraumber kan dari anggaran negara republik indonesia.
Banyak yang melihat seakan ada pembiaran dilakukan pihak dinas terkait dalam pekerjaan pemasangan tiang penyanggah Tanjakan Bangangah tersebut. Karena menurut informasi pekerjaan itu telah selesai pembayarannya kepada pihak pelaksana.
Padahal jika dilihat dan diamati proyek tersebut patut diduga tidak memiliki mutu dan kualitas serta membahayakan kepada pengguna jalan.

