Desas-desus mengenai adanya dugaan pemotongan anggaran dalam pelaksanaan pelatihan dan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) pada tanggal 12 sampai 21 November 2024 Se-Kabupaten pandeglang di tahun lalu.
Hal tersebut menuai cerita lidah di kalangan aktivis Pandeglang. Pemotongan dana hibah yang bervariatif mulai dari Rp. 1.200.000 dan lainnya, 1.800.000, bahkan berbeda-beda.
Bantuan ini berjenis hibah yang di alokasikan untuk mdrasah diniyah takmiliyah (MDT).
"Namun, dugaan itu dipotong langsung dan sistem setoran untuk pengalokasi biaya narasumber dan pelatihan," Ucap Yolan selaku aktivis Pandeglang. kamis (20/02/2025)
Yolan menyampaikan, Hal ini tidak dibenarkan. Oknum panitia sudah menyalahi aturan yang seharusnya bantuan dari negara ini untuk dana bantuan hibah MDTA.
"Biaya untuk melengkapi sekolahnya dan lainnya. Namun, mereka telah memotong langsung dari pengiriman bank, dengan jumlah tenaga atau peserta pelatihan yang hadir," Katanya.
Yolan menambahkan, hal ini sudah merugikan Uang negara, di duga oknum panitia mengakomodir uang dengan sejumlah 300 ribu per orang.
"Dalam satu lembaga variatif jumlah mendapatkan bantuan dan jumlah pesertanya saat pelatihan. Ada yang 8 orang mengikuti kegiatan pelatihannya, bahkan ada yang 3 orang, tergantung tenaga pendidik di lembaga yang mendapatkan bantuannya," Tuturnya.
Kata Yolan, kami sudah melakukan kajian ini bahkan melakukan investigasi dilapangan dengan beberapa sumber yang mendapatkan bantuannya.
"Namun, sangat disayangkan sekali. Bantuan ini satu tahun sekali, tega-teganya oknum-oknum tersebut memotong 300 ribu Perorang dengan dalih pelatihan," Tegasnya.
Lanjutnya, yolan berbicara tentang asas manfaat bahkan uang yang dipotong untuk apa dan dikemanakan.
"Manfaatnya apa, setelah kami tanyakan ke beberapa sumber yang mengikut pelatihan tidak ada perunahan yang signifikan dan itu-itu saja," Tambahnya.
Yolan menegaskan, ini bentuk kamuflase korupsi yang sistematis yang dilakukan oleh Oknum panitia dari kemenag pandeglang dan oknum dinas pendidikan.
"Bahkan, Informasi yang kami himpun, itu diwajibkan iuran perorang untuk dalih pelatihan," Imbuhnya.
"Kami menantang oknum kemenag dan oknum pendidikan jika ada regulasi aturan yang membolehkan untuk memajibkan iuran Rp. 300 ribu perorang, aturan yang mana, dan dasar hukum yangmana. Buktikan kepada kami secara yurisprudensi," Tambahnya Yolan Dengan Tegas
Salah satu panitia TPQ saat di konfirmasi Jurnalis mengatakan, silahkan saja konfirmasi ke Ibu Uun Unaeroh selaku ketua TPQ sekabupaten pandeglang.
"Soal itu silahkan ke Ibu Uun Unaeroh selaku ketua TPQ sekabupaten pandeglang," Jawabnya dengan singkat. pungkasnya (IRGI)

