Pandeglang, PT.Barokah Bersaudara Utama yang bertempat di jalan Sodong Desa Sodong Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang menuai konflik pasalnya banyak karyawan yang sudah bekerja selama 4 tahun lamanya dan mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan namun ternyata tidak pernah dibayarkan dari tahun 2021 sampai tahun 2025.
Diungkapkan oleh salah satu karyawan yang sudah bekerja dari tahun 2021 akhir sampai tahun 2025 hanya menerima berupa kartu BPJS saja yang kosong tidak oernah di bayarkan oleh pihak perusahaan PT.Barokah Bersaudara Utama seolah kartu hanya formalitas saja.
Inisal "S" yang enggan disebut namanya drinya mengatakan banyak dari karyawan yang merasa kecewa bahkan marah pasal nya ada 6 karyawan yang BPJS ketenagakerjaan nya berisikan saldo yqng sampai puluhan juta namun sisanya 18 karyawan lagi kosong dan bahkan belum terdaftarkan sama sekali di BPJS Ketenagakerjaan. ucapnya S selaku Karyawan PT.Barokah Bersaudara Utama Kepada Jurnalis Nusakata.com Kamis,3/06/2025
Lanjut, Sampai sekarang BPJS saya dan teman teman saya masih kosong, Kami menuntut hak agar pihak PT.Barokah Bersaudara Utama segera bayarkan karna itu hak kami. imbuhnya
Saya juga berharap kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabuoaten Pandeglang Hingga Provinsi Banten Turun dan tindak lanjut Perusahaan PT.Barokah Bersaudara Utama dan Berikan Hak Karyawan yang seharusnya di dapatkan. Harapnya
Saat jurnalis Nusakata.com mencoba mengkonfrmasi pihak perusahaan PT.Barokah Bersaudara Utama, Ika selaku Admin Sekaligus merangkap sebagai bendahara Perusahaan PT.Barokah Bersaudara Utama sampai saat ini tidak menanggapi dan terkesan tidak peduli.
Rouf selaku aktivis Pandeglang mengatakan, kami sudah melayangkan surat kepada dinas ketenagakerjaan kabupaten pandeglang juga dinas dinas terkait dan pihak perusahaan tidak merespon audiensi kami.
Kami berharap Pihak Aparat penegak hukum kabupaten pandeglang dan dinas terkait segera lakukan sidak Keperusahaan PT.Barokah Berdaudara Utama tindak tegas karna diduga ada unsur korupsi menggelapkan uang BPJS Ketenagakerjaan milik 18 karyawan PT. Barokah Bersaudara Utama. Pungkasnya (IRGI)