Pandeglang, Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat seharusnya dipakai untuk membangun dan memajukan desa, akan tetapi lain halnya dengan oknum Kades surakarta Kecamatan Pagelaran Kabupaten pandeglang yang diduga dengan masif serta terencana Mark Up dan memanipulasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan perkembangan desa.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh aktivis Banten sesuai fakta dan data, Desa Surakarta Kecamatan Pagelaran kabupaten pandeglang, didapati beberapa dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa.Sabtu,26/04/2025
Pasalnya, dalam menyusun anggaran proyek hingga penyusunan dokumen RKPDes dan lainnya, juga menyusun pembangun sarana dan prasarana pedesaan, oknum Kades diduga Mark Up dan memanipulasi laporan penggunaan anggaran DD tahun 2024, dan diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa serta melakukan praktik tindak pidana korupsi guna memperkaya diri sendiri.
Diantaranya Dana Desa tahun Anggaran 2024 Pembaruan data terakhir pada.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 60 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) PEMELIHARAAN PIPANISASI PAMSIMAS Rp 44.753.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)5 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan
PEMBELIAN KAMBING
Rp 17.500.000
Hal ini diduga tidak sesuai dengan realisasi fakta di lapangan, juga perbuatan penyalahgunaan keuangan desa seperti penyalahgunaan Alokasi Dana desa Surakarta Kecamatan Pagelaran.
ada beberapa yang tidak sesuai dengan realisasi namun anggaran nya sangat besar hal ini menjadi sorotan diduga PJS kades memarkup pembelajaan anggaran desa, selama ini hanya kalkulasi total saja yang ada di depan kantor desa. namun tidak dengan rincian nya. juga merealisasikan nya tidak sesuai.
Salah Seorang yang enggan di sebut namanya Narasumber mengatakan, saya di suruh ngebangun tapi ga tau jumlah anggaran nya berapa, terkesan tidak transparan. tuturnya
Hal ini menuai polemik di tengah masyarakat desa surakarta faktanya pembangunan pipanisasi di bangunkan tidak sesuai dengan anggaran.
Kami beharap kepada pihak terkait untuk dapat segera memeriksa laporan penggunaan anggaran dana desa tahun 2024 beserta Fisik nya karna diduga tidak sesuai dengan realisasi yang ada di desa surakarta Kecamatan Pagelaran Kab.Pandeglang Apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara, maka Patut Di audit dan di sanksi sesuai aturan negara yang berlaku.
Saat Jurnalis Nusakata.com Mencoba Menghubungi Pjs Surakarta Kecamatan Pagelaran kab. Pandeglang mengatakan "silahkan datang di hari kerja saja" seolah tak peduli dengan keluhan masyarakat. pungkasnya

.jpeg)
