ilustrasi wanita memiliki 2 lelaki lakukan perselingkuhan
Pandeglang- Seorang lelaki berumur 25 tahun bernama R atau yang sering di sapa ( romi) kabupaten Pandeglang diduga merampas istri sah orang lain.
Istri sah yang sudah mempunyai 2 orang anak satu laki laki dan satu perempuan di rampas oleh lelaki lain.
Hal ini mencuat setelah ada nya bukti chat whatshap dan vidio berdurasi 5 Detik terlihat seorang lelaki dan perempuan duduk di pinggir pantai dengan mesra berdua tanpa ada orang lain. Minggu ,08/02/2026.
Kepala keluarga berinisial N saat di konfirmasi jurnalis propamnewstv mengatakan. Istri sah saya ijin bekerja ke Tanggerang ternyata hanya satu hari usai itu mau pulang. ujarnya istri saya saat saya tanya kembali akan pulang bersama siapa,
"Y" mengatakan akan di jemput pulang oleh Kaka nya yang bernama Aceng, Namun ternyata di jemput oleh R (Romi) dan bukan nya pulang ternyata di ajak jalan jalan ke pantai sekaligus hotel paradise. Jelasnya N selaku Suami
Dirinya menuturkan hal ini bukan sekali saja bahkan bukti chat whatshap vidio juga ada, bahkan kehadian ini sudah terjadi sering kali dan berulang ulang. Tutur nya
Hal ini juga di jelaskan oleh Vina selaku teman Ninis istri sah N. Saya tidak sengaja bertemu dengan Y saya menyuruh berhenti dan mengajak dia pulang namun Y mengatakan lelaki itu menawarkan tumpangan dari Tanggerang untuk pulang kerumah sudah sampai jalan si lelaki mengajak jalan ke pantai hotel paradise dengan alasan nya sunset. Ungkapnya
Hal ini juga di tanggapi Kanitreskrim Tomi saat Jurnalis Mengkonfirmasi dirinya mengatakan, informasi ini akan kita cari tahu terlebih dahulu kebenaran nya sesuai aturan yang berlaku. Jelasnya
N selaku Suami Sah Y menambahkan saya ada beberapa saksi yang mengetahui awal kronologis kejadian ini bahkan saksi saksi saya bisa di panggil dan di mintai keterangan untuk kebenaran nya, membuka tabir kepastian bahwa istri saya dan pelaku R sudah berselingkuh karna telah bermain di belakang saya.
Jurnalis saat ini sedang mencoba mengkonfirmasi beberapa instansi terkait untuk memberikan kepastian hukum yang berlaku Negara Republik Indonesia. Pungkasnya


