Pandeglang - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten. meminta pemerintah Desa untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Odang Suryana, anggota BPD Cimanis, menyatakan bahwa transparansi alokasi anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan DD efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap pemerintah Desa dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang penggunaan Dana Desa.
"Transparansi anggaran dana desa adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa," kata Odang Suryana. jumat 30/5/2025
Ia menambahkan. "bahwa dengan transparansi, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana desa, sehingga dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa."ujarnya
Dalam pertemuan dengan warga Desa, Odang, anggota BPD Cimanis menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.
Mereka berharap pemerintah Desa dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang penggunaan Dana Desa, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana tersebut.
Dengan transparansi yang baik, masyarakat dapat merasa yakin bahwa Dana Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Desa. Odang, Anggota BPD Cimanis berkomitmen untuk terus mengawasi dan memantau penggunaan Dana Desa untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.
"Transparansi anggaran dana desa juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa."tegasnya
Dengan demikian, Desa Cimanis dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.