Pandeglang, Pembanguna jamban yang di bangun oleh Cv.Arda Jaya yang berlalamattkan Jl.Raya Labuan Km.5 Kp.Sobong Rt.03 Rw.03 Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo menuai Problematik juga menjadi sorotan warga desa Parumasan yang mana pembangunan jamban yang di bangun oleh pihak CV 7 titik di Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang kabupaten pandeglang tidak selesai hingga manggrak 10 hari kerja.
Program Pembangunan Tengki Septik Sub Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang sedang dalam Pembangunan 7 titik lokasi Rumah Warga di Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten, dengan Nilai Rp. 187.750.000,- Realisasi Proyek Bangunan dengan waktu kerja 90 hari kerja yang di mulai dari tanggal 2 mei 2025 sampai 31 juli 2025. Ucap LN Selaku Warga Desa Parumasan,Minggu 8/06/2025
LN menambahkan, Pihak perusahaan sampai sekarang belim juga ada tanggapan apapun sampai berita ini sudah terbit juga. Tuturnya
Bayu Selaku Camat Cipeucang Kabupaten Pandeglang saat di konfirmasi jurnalis mengatakan, itu saya harus nanya dulu ke pihak ke 3 karna itu pekerjaan dari dinas, Jamban itu kegiatannya dari opd pak, bukan dari desa apalagi kecamatan Terimakasih informasi nya coba nanti saya koordinasi dulu. jelasnya saat di konfirmasi Jurnalis
Lebih Lanjut LN, Hal ini menjadi polemik di tengah masyarakat Kampung Desa Parumasan akibat magkraknya pembangunan Jamban tersebut, banyak KPM yang menanyakan kelanjutan nya dan kejelasan nya kapan ini akan di bereskan namun tidak ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan dan instansi lanin nya saya berharap kepada dinas PUPR panggil dan sanksi CV. Arda Jaya karna di nilai tidak profesionalisme dalam menjalankan pembangunan Jamban serta tidak transparan.