-->

Iklan

Halaman

Diduga Kepala Desa Ciherang Tidak Akui Pernah Mengajukan RTLH Tahun 2024 : Lantas Dikemanakan Dana RTLH

Literasifakta
Sabtu, 09 Agustus 2025, Agustus 09, 2025 WIB Last Updated 2025-08-10T01:32:17Z




Pembangunan RTLH rumah tak layak huni yang seharusnya untuk masyarakat Desa Ciherang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang namun hal ini tidak di ketahui oleh kepala Desa Ciherang.

Pada pengajuan dana Desa Tahun 2024 Desa Ciherang Menganggarkan Pembangunan  Rumah Tak layak Huni dengan anggaran 10.000.000 juta untuk 1 rumah warga desa ciherang  namun hal ini tidak di akui oleh kepala desa Ciherang. ucap ardi selaku kepala desa ciherang, minggu 10/08/2025

Saat jurnalis nusakata.com mengkonfirmasi Ardi Kepala Desa Ciherang Kecamatan Picung dirinya mengatakan saya tidak pernah tau pada  tahun 2024 pernah mengajukan RTLH yang bersumber dari anggaran dana desa.

Pernah juga 2 kali doang tahun 2024 belum pernah mengajukan RTLH Desa hanya mengajukan 2 kali dalam 2 tahun jadi pertahun nya 1 rumah. tuturnya

Namun saat di lihat data pengajuan tahun 2024 ternyata ada  seperti ini pengajuan nya  data Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) rehab rumah tidak layak huni warga
Rp 10.000.000. 

hal ini menuai sorotan publik Lantas kemana anggaran tersebut seharusnya anggaran yang bersumber dari dana desa harus transparan  khusus nya Desa Ciherang Kecamatan Picung.  Imbuhnya

Karena diduga  adanya penyalah gunaan anggaran  dan wewenang   pihak DPMPD Dan inspektorat jangan tutup mata karna di duga ini menjadi ladang korupsi. Pungkasnya (IRGI)
Komentar

Tampilkan

Terkini