-->

Iklan

Halaman

Pekerjaan SPAM Bermasalah Oknum Pelaksana CV Ajak Berkelahi Ketua GWI : Dinas Terkait Harus Evaluasi Pelaksana Arogan

Literasifakta
Senin, 07 Juli 2025, Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T15:14:03Z


Pandeglang, Dengan adanya pemberitaan yang naik di medias masa yang diduga  pengerjaan SPAM Jaringan perpipaan desa Ranca Tereup kecamatan labuan Kabupaten Pandeglang provinsi Banten yang dilaksanakan oleh CV Karya Herdiansyah tertangkap lensa Kamera jurnalis mengabaikan APD. 


Dengan adanya pemberitaan kritikan oknum pelaksana tantang Berkelahi ketua (GWI) Gabungnya wartawan Indonesia DPC Pandeglang karena hal itu ketua GWI tersebut angkat bicara dalam pemberitaan tersebut. Ucap Raenold Kurniawan Selaku Ketua GWI DPC Pandeglang. Senin,7 /06/2025


Lanjut Raeynold Kurniawan ketua GWI Gabungnya wartawan Indonesia DPC Pandeglang mengatakan."Berita tersebut saya share ke oknum pihak pelaksana sudah beberapa hari yang lalu,dan kebetulan no kontak WhatsApp pihak pelaksana tidak aktif. Tiba tiba pada Minggu malam senin 06-07-2025 pihak pelaksana no WhatsApp nya aktif,dan membalas." Sparing bae yuk, by one jeung aing".



dirinya melanjutkan "Iraha dia aya ka lokasi Ok di tungguan ku aing di lokasi, Lalu pihak pelaksana mengirimkan fhoto dokumentasi para pekerja yang sedang memakai APD sambil mengatakan dalam pesan WhatsApp nya." Eta tempo mata dia". jelasnya 


Raeynold menegaskan." Kami juga tak akan angkat bicara kalo tak ada bukti,lalu saya kirim saja bukti rekaman video saat awak media turun ke lokasi dan saat awak media turun kelokasi memang para pekerja tidak memakai APD Dan itu sangat riskan karena mereka bekerja di ketinggian kurang lebih 10Meter,  dan jelas terlihat dalam rekaman video yang kami pegang. ujarnya


Hal ini kami sangat menyayangkan sikap arogan yang di cerminkan oleh oknum pelaksana tersebut,Diduga pihak oknum pelaksana inisial (Si) tersebut telah mengintimidasi dan mengkerdilkan kami selaku pewarta, Kami para jurnalis bekerja sesuai undang-undang dan di atur undang undang.


Atas kejadian ini  Pihak pelaksana CV.Karya Herdiansyah seolah menghalangi tugas jurnalis yang sudah di atur oleh UUD tahin 1999 kami meminta pihak dinas provinsi banten jangan tutup mata  wajib memberikan teguran keras  kepada pihak pelaksana yang diduga sudah tak mematuhi aturan yang di terapkan dan di saat di ingatkan melalui berita yang terbit di media malah  bersikap arogan dengan menantang berkelahi tutupnya. pungkasnya

Komentar

Tampilkan

Terkini