-->

Iklan

Halaman

Aktivis GPII Pandeglang Soroti Maraknya Anak Putus Sekolah, Pemerintah Diminta Hadir dengan Langkah Nyata

Literasi Target
Kamis, 08 Januari 2026, Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T17:20:28Z

 




Pandeglang – Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Pandeglang menyoroti serius kondisi dunia pendidikan di daerahnya, khususnya fenomena meningkatnya jumlah anak putus sekolah yang dinilai masih minim perhatian dari berbagai pihak terkait.


Menurut GPII Pandeglang yang di sampaikan Panji Nugraha persoalan anak putus sekolah bukan hanya soal faktor ekonomi semata, namun juga lemahnya kepedulian lingkungan sekitar, termasuk kurangnya langkah konkret dari instansi pemerintah, satuan pendidikan, hingga pemangku kebijakan di tingkat daerah.


“Banyak anak yang berhenti sekolah, tapi seolah dibiarkan begitu saja. Tidak terlihat adanya upaya jemput bola, pendampingan, atau solusi nyata dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab,” ujar salah satu aktivis GPII Pandeglang.


Lebih disayangkan lagi, GPII menilai beberapa pihak sekolah terkesan pasif ketika mendapati peserta didiknya berhenti bersekolah. Tidak ada langkah persuasif, pendekatan kepada orang tua, ataupun pelaporan dan koordinasi serius dengan instansi terkait untuk mencari jalan keluar.


“Padahal peran sekolah sangat strategis. Ketika ada anak didik berhenti, seharusnya itu menjadi alarm bersama. Bukan malah dianggap hal biasa,” tegasnya.


GPII Pandeglang juga mengungkapkan adanya informasi yang cukup mengkhawatirkan dari salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Saketi. Berdasarkan keterangan salah satu wali murid, pada tahun ajaran 2025–2026 terdapat lebih dari lima siswa di tingkat SLTA yang enggan melanjutkan sekolah. Bahkan saat ini, salah satu wali murid tengah mengurus surat pemberhentian anaknya secara resmi.


“Kami mempertanyakan, ada apa sebenarnya hingga anak-anak ini tidak mau lagi bersekolah? Apakah faktor lingkungan, sistem pendidikan, atau persoalan lain di internal sekolah? Dan yang paling disayangkan, kenapa kondisi ini terkesan dibiarkan,” ungkapnya.


Jika situasi ini terus berlangsung tanpa penanganan serius, GPII menilai persoalan anak putus sekolah akan menjadi bom waktu sosial di kemudian hari, mulai dari meningkatnya pengangguran, masalah sosial, hingga potensi kriminalitas.


Oleh karena itu, GPII Pandeglang mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera turun tangan secara nyata. Tidak cukup hanya dengan program di atas kertas, namun harus ada aksi konkret, pendataan akurat, pendampingan keluarga, serta evaluasi menyeluruh terhadap satuan pendidikan yang mengalami kasus serupa.


“Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Pemerintah harus hadir, tidak boleh abai. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini