Kartu BPJS ketengakerjaan adalah salah satu jaminan sosial untuk keselamatan karyawan untuk menghandle asuransi mulai dari jaminan kematian, jaminan kesehatan, jaminan hari tua.
Hal ini menjadi sorotan di tengah publik hingga masyarakat Banten dikarenakan karyawan PT.Barokah Bersaudara Utama menrima kartu bpjs kosong yang tidak di daftarkan di kantor BPJS cabang kabupaten pandeglang. ucap surya Salah satu mantan karyawan PT.Barokah Bersaudara Utama. Sabtu,2/08/2025
Surya mengatakan lebih lanjut, BPJS ketenagakerjaan yang dulu saya pernah bekerja di PT.BBU sudah saya cek terus saya pernah bertanya ke pihak yang bersangkutan tapi tidak ada ada jawaban sama sekali dari pihak yang bersangkutan.
Saya bekerja di PT Barokah dari 2001-2024 sampai diambil alih oleh PT.Adisatwa Ciomas ada 24 karyawan atau anak kandang yang setelah di cek tidak ada saldo nya dan tidak terdaftar BPU,JKM,JHT namun separuhnya bagian kantor dicek pernah ada saldonya sebesar 12 juta untuk karyawan ke kandang belum ada yang mendapatkan sama sekali. Jelasnya
surya mengatakan lebih lanjut, untuk BPJS yang saya bekerja dari PT. BBU tidak pernah mendapatkan sama sekali dan bahkan yang memberikan kartu BPJS yang bernama muklis fauzi saat di konfirmasi "mengatakan itu hanya formalitas saja".
Bahkan setelah di cek kemarin BPJS Karyawan tidak pernah terdaftar di kantor bpjs namun malah terdaftar di PT Japfa adisatwa ciomas saya bertanya tanya dan kami menuntut hak kami terkait dan ingin meminta klarifikasian dari pihak PT.Barokah Bersaudara Utama.
Muhamad Kabir selaku kepala dinas Ketenagakerjaan mengatakan saat di konfirmasi jurnalis, kemarin pihak PT Barokah Bersaudara Utama datang kepada kami mengantarkan surat kepada kami dan mengklarifikasi kepada kami ini surat nya.
Tanggal: 3 Juli 2025
Nomor : OOi/BBU-SDG/Vll/2025
Kepada Yth,
Bp.H. Mohammad Kabir S.Pd Kantor Disnakertrans
JI. Raya Labuan KM.4
Cipacung, Pandeglang
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami dari PT. Barokah Bersaudara Utama (BBU) bermaksud memberikan keterangan bahwa :
PT Barokah Bersaudara Utama ( BBU ) berdiri sejak tanggal 23 bulan Mei tahun 2019 berdasarkan Akta Notaris Yuanita Husni SH. No.iO tahun 2019 yang bergerak dałam bidang Petemakan Ayam Pedaging. PT BBU sendiri mulai menjalankan kegiatan aktif dałam Peternakan Ayam sejak akhir tahun 2021.
Sebelum dan selama menjalankan kegiatan berusaha, PT BBU mengalami pasang surut dan berusaha bertahan dałam menjalankan operasionalnya dengan tetap berusaha memperhatikan kewajiban yang harus di penuhi baik kepada Pemerintah Daerah setempat, para karyawan dan Mitra perusahaan yaitu PT Ciomas Adi Satwa.
Setelah beroperasi selama 2 tahun lebih, ternyata kondisi tantangan dan dinamika dałam proses operasional perusahaan sedemikian sulit hingga mengakibatkan PT BBU tidak mampu mengelola sendiri peternakan tersebut, dan berhenti menjalankan kegiatan usaha peternakan per bulan Juni 2024. Kemudian PT. BBU menyewakan lahan dan dikelola secara penuh oleh PT Ciomas Adi Satwa sejak bulan Agustus 2024.
Untuk karyawan yang memenuhi syarat dan ketentuan dari PT Ciomas Adi Satwa di rekrut oleh PT Clomas Adi Satwa dan menjadi karyawan PT. Ciomas Adi Satwa terhitung mulai bulan Agustus 2024 sampai dengan saat ini.
Demikian keterangan dari kami, Atas perhatian dan bimbinganya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ibnu, S.
lanjut Muhamad Kabir , kemarin mereka mengklarifikasi kepada kami katanya mengalami kebangkrutan ayamnya pada mati dan sempat tidak membayarkan gaji karyawan selama 3 bulan, lalu viral dan kami panggil untuk segera di selesaikan hak itupun sudah beres sampai mereka menjual aset untuk membayar gaji karyawan PT.Bqrokah Bersaudara Utama.
namun jika soal BPJS harus di cek terlebih dahuku dan jika terbukti tidak di bayarkan tinggal kirimkan saja bukti buktinya pertanyakan kepada pihak perusahaan nya tersebut agar segera di tanggungjawabi karna sifatnya kita disnaker kabupaten pandeglang hanya menjembatani saja jika ada hal hal yang di keluhkan. pungkasnya