-->

Iklan

Halaman

Prdam Menyikapi Wacana Pilkada Dipilih DPRD pada 2026 Antara Efisiensi dan Hak Politik Rakyat

Literasi Target
Sabtu, 10 Januari 2026, Januari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-01-10T11:04:12Z



 Pandeglang - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD pada tahun 2026 kembali memicu polemik di tengah masyarakat.Sabtu (10/01/2026)




Pemerintah dan sebagian elite politik beralasan bahwa mekanisme ini lebih efisien, hemat biaya, dan dapat meminimalkan konflik horizontal. 



Namun, di sisi lain, muncul penolakan keras karena dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan pengurangan hak politik rakyat.



Muktap Sulaeman, selaku pemuda Munjul pemerhati demokrasi dan kebijakan publik, secara tegas menolak rencana tersebut. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mencabut hak dasar warga negara dalam memilih pemimpinnya secara langsung.



“Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi. Mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD sama saja dengan menarik mundur kedaulatan rakyat dan memusatkannya kembali pada elite politik,” tegas Muktap Sulaeman.



Ia menilai bahwa pemilihan oleh DPRD justru berpotensi melahirkan praktik politik transaksional yang lebih tertutup dan sulit diawasi publik. Jika alasan utama adalah biaya, maka yang seharusnya dibenahi adalah tata kelola Pilkada, bukan mekanisme demokratisnya.




“Korupsi dan politik uang bukan disebabkan oleh Pilkada langsung, tetapi oleh lemahnya penegakan hukum. Menghilangkan hak pilih rakyat bukan solusi, malah membuka ruang kompromi elite di balik meja,” lanjutnya.




Muktap juga mengingatkan bahwa kepala daerah yang dipilih langsung memiliki legitimasi yang lebih kuat karena bertanggung jawab langsung kepada rakyat, bukan kepada partai atau fraksi di DPRD.




“Pemimpin daerah seharusnya lahir dari suara rakyat, bukan dari kesepakatan segelintir orang di ruang sidang. Jika ini dipaksakan, kepercayaan publik terhadap demokrasi bisa semakin runtuh,” ujarnya.




Ia mendorong agar pemerintah dan DPR lebih mendengarkan aspirasi masyarakat luas sebelum mengambil keputusan besar yang menyangkut masa depan demokrasi lokal di Indonesia.




“Demokrasi memang mahal, tetapi ketidakadilan dan hilangnya hak politik rakyat jauh lebih mahal dampaknya bagi bangsa,” pungkas Muktap Sulaeman.

Komentar

Tampilkan

Terkini